Bahaya Bermain Handphone Saat Mengemudi atau Berkendara
Sabtu, 22 Juni 2024 22:08 WIB

Di Indonesia, aturan lalu lintas dengan tegas melarang penggunaan handphone saat berkendara. Menurut Pasal 106 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi dilarang menggunakan telepon genggam atau alat komunikasi lain yang bisa mengganggu konsentrasi saat mengemudi.

Larangan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan semua pengguna jalan. Sanksi bagi pengemudi yang melanggar aturan ini cukup berat. Pasal 287 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menyatakan bahwa pengemudi yang kedapatan menggunakan handphone saat berkendara bisa dikenai denda sebesar Rp750.000 atau kurungan selama 3 bulan. Sanksi ini diterapkan untuk mengurangi perilaku berbahaya yang bisa membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, penting untuk memahami dampak dari pelanggaran ini dan menghindari penggunaan handphone saat berkendara. Jika aturan ini dilanggar, berbagai bahaya serius bisa terjadi dan mengancam keselamatan semua pengguna jalan.


Berikut dilansir dari RRI.co.id adalah beberapa bahaya yang mungkin timbul akibat bermain handphone saat berkendara:


1. Mengganggu Konsentrasi

Bermain handphone saat berkendara dapat menyebabkan pengemudi kehilangan fokus dari tugas utama mereka, yaitu mengemudi. Hal ini bisa menyebabkan pengemudi melewatkan benda atau peristiwa penting di jalan. Gangguan sekecil apapun bisa berakibat fatal bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, penting untuk mematuhi aturan agar konsentrasi tetap terjaga selama mengemudi.


2. Waktu Reaksi yang Lambat

Terlibat dalam percakapan atau aktivitas lain di handphone membuat respons terhadap situasi darurat menjadi lebih lambat. Jika terjadi situasi darurat seperti kendaraan lain yang bergerak tidak terkendali atau pejalan kaki yang tiba-tiba menyeberang jalan, waktu reaksi yang lambat dapat menyebabkan kecelakaan serius atau bahkan kematian. Untuk menghindari masalah ini, sebaiknya tidak menggunakan handphone saat berkendara.


3. Kehilangan Kontrol Kendaraan

Menggunakan handphone saat berkendara bisa mengganggu kemampuan pengemudi dalam mengendalikan kendaraan. Tangan yang seharusnya berada di kemudi menjadi teralihkan, dan respons kaki terhadap pedal gas dan rem menjadi kurang optimal. Akibatnya, kendaraan bisa sulit dikendalikan, terutama dalam situasi darurat. Lebih baik berhenti sejenak untuk menggunakan handphone daripada kehilangan kontrol atas kendaraan.


4. Menjadi Contoh Buruk

Perilaku pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara bisa menjadi contoh buruk bagi orang lain di sekitarnya, terutama penumpang di dalam kendaraan. Tindakan ini bisa menciptakan pola perilaku berbahaya yang mungkin ditiru oleh pengemudi lain, termasuk remaja yang baru mendapatkan izin mengemudi. Sebagai pengemudi yang bijaksana, sebaiknya mematuhi semua peraturan yang berlaku.


5. Melanggar Aturan

Selain berbahaya, bermain handphone saat berkendara juga melanggar hukum lalu lintas. Jika tertangkap oleh pihak berwenang, pengemudi bisa dikenai sanksi berat seperti denda, poin pelanggaran, atau bahkan hukuman lebih berat jika mengakibatkan kecelakaan yang merugikan orang lain. Jangan sampai hal ini terjadi pada Anda, pastikan untuk mematuhi aturan mengenai larangan penggunaan handphone saat berkendara.


Keselamatan saat berkendara adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengemudi untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menghindari penggunaan handphone saat mengemudi.




(Foto/Gambar: Ilustrasi bermain handphone saat mengemudi/Dok. Freepik)

.

Share :